Menurut Permendiknas Nomor 45/2010 tentang Kriteria Kelulusan dan Permendiknas Nomor 46/2011 tentang Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) SMP dan SMA.
Jadwal Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) Tahun Pelajaran 2010/2011 :
Sekolah Menengah Atas/ Madrasah Aliyah/ Sekolah Menengah Kejuruan (SMA/MA/SMK) :
- Dilaksanakan pada 18-21 April 2011.
- UN kompetensi keahlian kejuruan SMK dilaksanakan oleh sekolah paling lambat sebulan sebelum UN dimulai.
- UN Susulan dilaksanakan pada 25-28 April 2011.
- Pengumuman kelulusan oleh satuan pendidikan paling lambat 16 Mei 2011.
Sekolah Menengah Pertama/ Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs) :
- Dilaksanakan pada 25-28 April 2011. - UN Susulan dilaksanakan pada 3-6 Mei 2011.
- Pengumuman kelulusan oleh satuan pendidikan pada 4 Juni 2011.
Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) menyampaikan, pemerintah menggunakan formula baru untuk menentukan kelulusan yaitu nilai gabungan antara nilai UN dan nilai sekolah yang meliputi ujian sekolah dan nilai rapor. "Dengan formula baru kita pertimbangkan prestasi di sekolah (yaitu) ujian sekolah dan raport digabung dengan UN.
Mendiknas menyampaikan, sebelum kelulusan diumumkan, sekolah mengirimkan hasil nilai sekolah untuk digabungkan dengan hasil nilai UN ke Kemdiknas. Selanjutnya, setelah digabungkan dengan formula 60% UN ditambah dengan 40% nilai sekolah, nilai tersebut dikembalikan lagi ke sekolah. "Sekolah merekapitulasi dengan mata pelajaran lain. Kan ada tujuh mata pelajaran lain yang harus lulus. Yang menentukan kelulusan tetap satuan pendidikan," katanya.
Mendiknas tidak memberikan target khusus kelulusan siswa. "Justru yang menjadi target adalah kejujuran dari pelaksanaan UN. Itu yang lebih mahal karena dari angka kelulusan tahun lalu sudah 99%"
Mendiknas tidak memberikan target khusus kelulusan siswa. "Justru yang menjadi target adalah kejujuran dari pelaksanaan UN. Itu yang lebih mahal karena dari angka kelulusan tahun lalu sudah 99%"
sumber: www.kemdiknas.go.id
No comments:
Post a Comment